Bersekolah

Hallo teman belajar bersama.

Mari kita bahas bersekolah.

Pertama dengan banyaknya perubahan sejak dan akibat dari global pandemi yang terjadi, apa arti proses belajar dalam era new normal kini ?

Pendapat saya,

Pertama. Di Indonesia melalui program Merdeka Belajar kesempatan dalam bersekolah atau mendapat pendidikan dengan lebih adil

Kedua. Mengembalikan peran orangtua dalam keterlibatannya untuk pendidikan anak

Ketiga. Proses belajar mengajar yang baru.

Mari saya jelaskan.

Pertama. Kesempatan yang lebih adil.

Sejak akhir tahun lalu 2019 ada perubahan yang cukup signifikan yang diterapkan pada sistem pendidikan Indonesia melalui Mas Nadiem Makarim, mas Menteri kita yang baru untuk Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Apa yang berubah dalam sistem pendidikan di Indonesia yang menarik dan mendukung di jaman new normal ini ?

Jadi bagaimana sistem pendidikan Indonesia dapat memberikan kesempatan bagi siapapun untuk mendapatkan akses dan juga kualitas pendidikan yang lebih baik dan juga memahami bahwa biaya apalagi gengsi bukan lagi jadi sebuah nilai yang dapat dipertimbangkan.

Inisiatif atau gagasan baru dari pemerintah mendorong konsep belajar mengajar dengan cara yang baru. Relevansi terhadap kebijakan baru dan akibat dari pandemi ini saya rasakan penting bagi teman-teman pembaca disini.

  1. Merdeka Belajar

Suatu kebijakan baru yang dapat membantu agar guru dapat lebih fokus pada pembelajaran siswa dan siswa pun bisa lebih banyak belajar.

Sumber. https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2019/12/empat-pokok-kebijakan-merdeka-belajar

  1. Kampus Merdeka

Kebijakan Kampus Merdeka adalah kebijakan berkelanjutan dari inisiatif awal Merdeka Belajar yang telah dikeluarkan sebelumnya. Didalamnya ada 4 kebijakan dalam Kampus Merdeka. Diantaranya adalah :

  • Kebijakan pertama

Otonomi bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Swasta (PTS) untuk melakukan pembukaan atau pendirian program studi (prodi) baru. Otonomi ini diberikan jika PTN dan PTS tersebut memiliki akreditasi A dan B, dan telah melakukan kerja sama dengan organisasi dan/atau universitas yang masuk dalam QS Top 100 World Universities. Pengecualian berlaku untuk prodi kesehatan dan pendidikan. Ditambahkan oleh Mendikbud, “Seluruh prodi baru akan otomatis mendapatkan akreditasi C”.

  • Kebijakan kedua.

Program re-akreditasi yang bersifat otomatis untuk seluruh peringkat dan bersifat sukarela bagi perguruan tinggi dan prodi yang sudah siap naik peringkat. Mendatang, akreditasi yang sudah ditetapkan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) tetap berlaku selama 5 tahun namun akan diperbaharui secara otomatis.

  • Kebijakan ketiga.

Kebebasan bagi PTN (Perguruan Tinggi Negri) Badan Layanan Umum (BLU) dan Satuan Kerja (Satker) untuk menjadi PTN Badan Hukum (PTN BH). Kemendikbud akan mempermudah persyaratan PTN BLU dan Satker untuk menjadi PTN BH tanpa terikat status akreditasi.

  • Kebijakan keempat.

Memberikan hak kepada mahasiswa untuk mengambil mata kuliah di luar prodi (Program Pendidikan) dan melakukan perubahan definisi Satuan Kredit Semester (sks). “Perguruan tinggi wajib memberikan hak bagi mahasiswa untuk secara sukarela, jadi mahasiswa boleh mengambil ataupun tidak sks di luar kampusnya sebanyak dua semester atau setara dengan 40 sks. Ditambah, mahasiswa juga dapat mengambil sks di prodi lain di dalam kampusnya sebanyak satu semester dari total semester yang harus ditempuh. Ini tidak berlaku untuk prodi kesehatan,”

Sumber. https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2020/01/mendikbud-luncurkan-empat-kebijakan-merdeka-belajar-kampus-merdeka

Dengan kebijakan dan inisiatif baru ini dapat kita pahami bahwa tentunya akan berpengaruh terhadap proses dan hasil education outcome anak-anak di jaman new normal.

Bahwa anak-anak di jaman new normal akan memiliki kesempatan yang adil, tidak terbatas atas suatu minat atau program pendidikan tertentu. Akses pendidikan dan belajar yang terbuka luas benar-benar memberikan kemerdekaan dalam proses belajar-mengajar, bagi yang diajarkan maupun yang memiliki keinginan untuk berbagi ilmu dan pengalamannya. Relevansi terhadap skill yang dibutuhkan di dunia nyata dan apa yang perlu dipersiapkan menjadi terbuka. Kemerdekaan belajar yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia dapat tercapai tujuannya.

Kedua. Mengembalikan peran orangtua sebagai pembimbing pendidikan anak

Melalui pengalaman beberapa bulan belakangan ini secara langsung membuat kita dapat memahami bahwa melalui proses belajar-mengajar di rumah dapat membuka mata kita bahwa teknologi, melalui digital, membuat akses untuk belajar apapun yang kita mau jadi tidak terbatas. Home base learning atau bersekolah dirumah mengajarkan 2 hal.

Pertama, bahwa metode belajar mengajar dan berinteraksi melalui bantuan medium alat digitalisasi.

dan kedua, mengembalikan peran orangtua dalam proses belajar anak dan pendidikan. Tanggung jawab atas pendidikan anak harus dikembalikan kepada orangtua dan bukan guru atau sekolah. Itu karenanya saya rasa perlunya untuk berbagi pendapat saya sebelumnya atas masa anak belajar berbanding terbalik dengan besaran keterlibatan orangtuanya. Silahkan dibaca disini.

Ketiga. Proses belajar mengajar yang baru.

Akibat pandemi ini, demi kebaikan kita semua, kita perlu untuk melakukan physical distancing dengan stay-at-home, menjalankan kehidupan normal di rumah saja. Semua proses kehidupan termasuk bersekolah diharuskan untuk dilakukan di rumah. Semua proses belajar mengajar termasuk kegiatan bersekolah kini dilakukan melalui platform digital.

Mau tidak mau, suka atau tidak suka baik guru dengan sekolah, murid juga orangtua harus belajar dan mulai terbiasa untuk menggunakan perangkat digital dalam kesehariannya untuk bersekolah.

Kondisi pandemi ini memaksakan orangtua untuk ikut mengerti dan juga belajar proses belajar-mengajar yang baru. Keharusan kita semua untuk tetap #dirumahaja mengajarkan kepada kita, untuk dapat mengevaluasi ulang sebuah nilai, kepentingan dari sebuah nilai dan bentuk sebuah nilai. Termasuk bersekolah.

Berikutnya, memilih sekolah

Kembali ke Teman Belajar Bersama halaman utama.

Tyas is now Partner Consultant and Trainer on Digital and Social Media at Bangwin Consulting, Freelancer, Writer/Blogger, Podcaster. For project enquiries, tyas@bangwinconsulting.com

Tyas is now Partner Consultant and Trainer on Digital and Social Media at Bangwin Consulting, Freelancer, Writer/Blogger, Podcaster. For project enquiries, tyas@bangwinconsulting.com

3 thoughts on “Bersekolah

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s